Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta pemerintah mencari jalan keluar pulangkan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Timur Tengah ke tanah air. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan secara matang dampaknya jika memilih untuk memulangkan mereka.
“Ini kearifan dan kebijakan pemerintah untuk melindungi khususnya anak anak di bawah umur akibat ulah orang tuanya yang bertanggungjawab juga perlu dicarikan jalan keluar,” ujar Didik Mukrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Didik, prinsip kehati-hatian perlu dipertimbangkan secara matang. Pemerintah juga jangan mengambil sikap terburu-buru. “Tentu kita juga memahami apakah secara psikologis anak-anak yang selama ini dibawa orang tuanya ini akan kita pisahkan nanti dengan orang tuanya, ini kan problem sendiri,” katanya.
Politisi Demokrat ini memahami kondisi 689 eks WNI itu kini terlunta-lunta di Suriah maupun negara tetangganya. Dia juga menyinggung bahwa hal tersebut sebagai konsekuensi dari mencerap ideologi ekstrimis yang diketahui menjadi musuh negara-negara di dunia.
Akan tetapi, lanjut dia, para WNI juga mesti menanggung akibat dari yang mereka perbuat. Secara hukum mereka dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya karena membakar paspor mereka sendiri demi menyerahkan nasib mereka pada ISIS.
“Bagaimana pun juga WNI yang sudah kemudian bergabung dengan isis ini menjadi bagian dari konteks hukum, di mana warga negara ini sudah menanggalkan Kewarganegaraan Indonesia kemudian bergabung di dalam tentara ISIS sendiri,” paparnya.
Kehilangan kewarganegaraan tak cukup membuat mereka menanggung derita sampai di situ. Belakangan, pemerintah juga telah mengumumkan tak akan memulangkan mereka ke Tanah Air. Pemerintah telah menutup pintu kepulangan mereka yang dulunya merupakan warga negara Indonesia.
Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang memulangkan anak-anak mereka. Mengenai kapan akan kepastiannya, masih menjadi hal yang rumit dipikirkan oleh pemerintah.
“Memang tidak tertutup kemungkinan diskursus terkait dengan anak anak di bawah umur di sana, ini juga menjadi diskursus penting di negara kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS ke Indonesia. “Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu, yang ada berada pada posisi anak-anak. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada, saya kira pemerintah tegas untuk hal ini,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Dari data yang dimiliki, ia menyebut 689 WNI itu sudah termasuk dengan anak-anak. Jokowi telah meminta jajarannya untuk segera memverifikasi identitas setiap WNI itu.(Bie)
Editor: Bobby