Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, pesimis pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dapat diselesaikan dalam 100 hari seperti yang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada DPR.
Pasalnya, kata Bambang, RUU tersebut menyatukan 79 Undang-Undang (UU) yang terdiri dari 1.244. Sejumlah beleid itu akan direvisi untuk memangkas aturan yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.
“Yang jelas kami kritisi pasal per pasal karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak, dan tidak harus 100 hari selesai, mending kami tidak tanda tangan. Memang kita ini robot apa. Sekian ribu pasal, halamannya 2000 sekian. Memangnya kita robot,” tegas Bambang Purwanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut dia, UU dibuat untuk menyelesaikan masalah dalam tata kelola pemerintahan. “Apa persoalan yang muncul misalnya tenaga kerja banyak tidak kerja, sehingga membuka perizinan agar investor masuk. Tapi perlu di ingat, apakah investor asing akan memakai tenaga kerja kita. Ini persoalan,” katanya.
Lebih lanjut anggota komisi IV DPR ini mengkhawatirkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang draft dan naskah akademiknya sudah diserahkan pemerintah kepada DPR pekan lalu ini menimbulkan masalah baru. Masalah yang ia maksud dalam RUU ini diantaranya Upah Minimum Regional dihapus, sistem oursoursing masih diberlakukan dan upah kerja dibayar berdasarkan jam kerja.
Bambang menilai ketentuan tersebut sangat rentan di permainkan oleh perusahaan. “Sebenarnya dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah bagus. Di situ tenaga kerja sebagai mitra yang dilindungi. Bukan budak,” ungkapnya.
Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini juga tidak sepakat dengan alasan Presiden Jokowi mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk memperbaiki perekonomian nasional yang sedang lesu. “Zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perekonomian tidak masalah, ekonomi tumbuh baik. Zaman sekarang ekonomi tidak baik UU nya dirubah. Ini kan tanda tanya besar,” katanya.
Bambang menambahkan Presiden Jokowi juga harus memikirkan nasib masyarakat dibawah akibat pemerintahannya terlalu fokus pada bidang ekonomi. Sementara bidang yang lainnya diabaikan. Padahal stabilitas nasional di bidang sosial, politik, hukum, keamanan, juga perlu dipikirkan.
“Nasib masyarakat dibawah ini dipikirkan. Sekaranc semua subsidi dihapuskan. Mati masyarakat,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby