Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah telah menetapkan kasus virus Corona atau COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam. Selain itu, World Health Organization (WHO) juga telah mengategorikan wabah ini sebagai pandemi global mengingat penyebarannya yang amat masif di seluruh dunia. Dengan demikian, diperlukan langkah-langkah yang cepat dan komprehensif dalam penanganannya.
Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath mengajak jajaran Polri untuk turut sigap mengamankan situasi baik langsung di lapangan maupun melalui pantauan media sosial. Menurutnya, Polri sebagai lembaga utama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran yang amat krusial untuk penghimbauan ke bawah lewat bimbingan dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Diperlukan sinergitas oleh seluruh stakeholder terkait dalam penanganan COVID-19 ini, termasuk Polri. Polri berperan penting untuk membantu pemda dalam meminimalisir penularan virus melalui pembersihan tempat umum dengan disinfektan dan dalam mengedukasi masyarakat,” kata Rano saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dalam penerapan social distancing untuk meredam penyebaran Corona, Polri bisa membantu mengamankan situasi agar hal tersebut dapat direalisasikan dengan baik dan tidak hanya menjadi imbauan semata.
“Banyak masyarakat yang suka lupa atau bahkan meremehkan imbauan tersebut. Nah disini Polri diharapkan bisa membantu pengaturannya dengan hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal 1 meter,” pinta anggota DPR yang membidangi masalah hukum, HAM, dan keamanan tersebut.
Terakhir, legislator muda PKB itu juga menegaskan bahwa peran Polri di dunia digital juga tidak kalah penting, khususnya dari segi pantauan di sosial media menilai banyaknya berita hoax yang beredar seputar COVID-19.
“Banyak sekali broadcast WhatsApp yang isinya berita hoax tentang COVID ini. Hal ini malah memperkeruh suasana dan membuat masyarakat semakin panik sehingga menyebabkan mass hysteria. Nah Polri lewat Divhumnya harus proaktif memberitahu masyarakat berita yang benar dan menindak tegas para penyebar hoax ini,” tutup mantan DPRD Provinsi Banten tersebut.
Sebagai informasi, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia per Senin, 23 Maret 2020 bertambah 65 kasus sehingga menjadi 579 orang. Sebelumnya, pasien positif COVID-19 di Indonesia berjumlah 514 orang. (Bie)
Editor: Bobby