Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto mengajak koleganya di Parlemen untuk merenungkan penundaan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rapat paripurna DPR beberapa hari lalu, diputuskan bahwa pemerintah bersama DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU sapu jagat tersebut di tengah kondisi tanggap darurat penyebaran virus Corona (Covid-19). Pembahasannya akan dilakukan oleh Baleg DPR.
“Saya pribadi meminta pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda supaya kita bisa fokus menangani pandemi Covid-19. Sebaiknya kita sama-sama merenung. Jangan sampai kita yang diberi mandat duduk di parlemen tidak mendengarikan keluhan masyarakat,” ujar Bambang Purwanto seperti dikutip dari situs jpnn.com, Rabu (8/4/2020).
Menurut anggota komisi VI DPR, dalam kondisi seperti sekarang ini peran DPR sangat diharapkan oleh rakyat selaku pemberi mandat untuk berbuat dalam penanganan Covid-19. Termasuk membantu pemerintah agar bergerak cepat merealisasikan kebijakan yang telah diambil.
Sebagai contoh, kata Bambang, terkait realokasi anggaran yang sudah digaungkan pemerintah terutama yang tidak menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung harus segera dieksekusi. Dia bahkan mendorong supaya anggaran infrastruktur bisa ditunda dan dialihkan untuk membantu masyarakat lapis bawah yang usahanya terhenti akibat pandemi ini.
“Ini penting dipikirkan pemerintah karena masyarakat bisa kelaparan jika perekonomiannya tidak diselematkan. Di sinilah kita perlunya bersama-sama seluruh komponen masyarakat dan Pemerintah untuk fokus menghadapi Covid-19,” jelasnya.
Bambang mengatakan, sungguh sebuah ironi ketika masyarakat menderita akibat wabah virus Corona, pemerintah justru menginginkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menjadi polemik di kalangan publik, tetap dilanjutkan.
Untuk itu, legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini berharap fraksi-fraksi di DPR bisa mengingatkan pemerintah untuk fokus dahulu menangani Covid-19. Setelah masalah ini selesai, maka pembahasan RUU Cipta Kerja maupun produk legislasi lainnya bisa kembali dilanjutkan. (Bie)
Editor: Bobby