Jakarta, JurnalBabel.com – Presiden DPP Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori, prihatin dengan banyaknya permasalah dalam program Kartu Pra Kerja yang diluncurkan pemerintah pada 9 April lalu. Program ini juga sudah bergeser dari tujuan awalnya untuk mengurangi pengangguran.
Berjalannya waktu ditambah Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19, Kartu Pra Kerja menjadi program penanganan pengangguran pada masa wabah Covid.-19.
Pemerintah pun menyiapkan anggaran Kartu Pra Kerja sebanyak Rp20 triliun dengan target 5,6 juta orang. Selain biaya pelatihan Rp 1 juta, peserta juga mendapatkan insentif 600 ribu rupiah setiap bulan selama 4 bulan.
Bermasalahnya program Kartu Pra Kerja ini bermula pada pendaftaran tahap awal, dimana situs resmi pendaftaran program ini sulit di akses.
Masalah selanjutnya program yang dikendalikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini bermasalah pada penunjukan lembaga pelatihan untuk program ini. Ruang Guru menjadi salah satu mitra Program Kartu Pra Kerja milik pemerintah. Sontak kehebohan di publik mencuat karena bau oportunisme tercium di lingkaran tersebut.
Padahal, pendiri/CEO Ruang Guru adalah salah satu staf khusus (stafsus) Milenial Joko Widodo Adamas Belva Syah Devara. Meski saat ini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Stafsus Presiden.
Syaiful Bahri mengungkapkan sebenarnya sebulan yang lalu di media sudah mengingatkan berkomentar bahwa Kartu Pra Kerja itu bisa berjalan dengan baik kalau sistemnya diperbaiki, serta melalui lembaga yang punya kompetensi dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Tapi nampaknya masukan itu tidak merubah sikap Kemenko Perekonomian dengan sistem yang mereka buat. Sehingga ya amburadul seperti ini,” ujar Syaiful Bahri Anshori saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Lebih lanjut Syaiful mengatakan seharusnya sebelum Kartu Pra Kerja ini di sampaikan ke masyarakat, di ajak dahulu orang-orang yang punya kepentingan dan yang selalu bergelut dengan orang-orang yang selama ini mereka dampingi.
Sebab itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini sependapat dengan beberapa ahli bahwa dalam pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
“Untuk itu saya berharap badan-badan penegak hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, untuk mengawasi dan menindak tegas apabila ada oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawabnya, karena Kartu Pra Kerja ini diperuntukkan bagi orang-orang yang membutuhkan Kartu Pra Kerja ini,” katanya. (Bie)
Editor:Bobby