PARIT TIGA, Jurnalbabel.com– Masyarakat di desa Puput Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekian lama sudah terlatih hidup dalam perbedaan agama satu sama lain. Pelajaran menjaga hidup bersama dapat dipetik dari warga Islam, Kristen Protestan, Katolik, dan agama lain yang diakui di Indonesia.
Bagi warga Puput dan Bangka Barat pada umumnya, toleransi bukan saja slogan tapi sudah menjadi cultur. Penerimaan terhadap warna-warni perbedaan sebagai kekayaan bersama sudah lama mengakar kuat di bumi sejiran setason. Di sini Anda akan dengan sangat muda menemukan tempat-tempat ibadah yang diakui di republik ini.
Maka ketika desa Puput ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai desa sadar kerukunan di Babel tahun 2020, Rabu 23 September, Bupati Bangka Barat Markus SH dengan mantap menegaskan, Puput sangat pantas menyandang gelar itu.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat desa Puput. Puput memang sangat pantas jadi desa sadar kerukunan. Semoga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk semakin meningkatkan semangat kerukunan di bumi sejiran setason sebab modal dari kemajuan suatu daerah salah satunya kerukunan dan kedamaian. Tidak akan ada investor yang tertarik dan percaya untuk berinvestasi bila wilayah tersebut tidak aman,” kata Markus, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku bangga atas terpilihnya Puput sebagai desa sadar kerukunan tingkat Provinsi. Dia berharap penetapan desa sadar kerukunan ini kiranya menjadi inspirasi sekaligus energi positif dalam mewujudkan kerukunan di tengah-tengah masyarakat Bangka Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. H. Muhammad Ridwan menyampaikan penetapan desa Puput menjadi desa sadar kerukunan di Bangka Belitung sudah melalui tahap survey dan penilaian oleh tim penilai.
“Dari penilaian tim di 7 kabupaten dan kota se-Bangka Belitung dengan berbagai syarat dan kriteria maka terpilihlah desa Puput sebagai pemenangnya. Puput layak jadi desa kerukunan sebab berdasarkan survey, di desa Puput sudah ada rumah ibadah 5 agama yang diakui negara. Kedua, tidak pernah ada konflik antar agama. Ketiga, rasio penduduk di desa Puput menganut agama yang berbeda dengan hidup rukun berdampingan,” pungkas Ridwan.
Editor: Tua’h