Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo menyatakan seharusnya draf final Undang- Undang (UU) Cipta Kerja sudah dipegang oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020)
Hal tersebut menanggapi pernyataan pimpinan DPR bahwa draf final UU Cipta Kerja akan dikirim ke Presiden hari ini.
“Karena dengan begitu kita sudah tahu dong yang mana kita sahkan seperti apa. Karena kan anggota perwakilan dari maayarakat berhak tahu walaupun bukan bagian dari pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR,” kata Bramantyo saat dihubungi Selasa (13/10/2020).
Legislator asal Jawa Tengah ini juga mengomentari tetap dimasukannya masalah pendidikan dalam UU Cipta Kerja. Padahal sebelumnya pemerintah dan Baleg DPR sepakat mencabut klaster pendidikan dari RUU Cipta Kerja.
“Memang dari awal seharusnya Komisi X DPR diajak sertakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Ruang diskusi itu kan dibuka dengan waktu yang panjang. Sedangkan UU bersinggungan dengan berbagai macam isu,” jelasnya.
Anggota Komisi X DPR ini menambahkan klaster pendidikan ini cuma satu isu. Sedangkan isu lainnya juga ada lingkungan hidup, Ketenagakerjaan dan lainnya.
“Seharusnya dengan isu yang banyak ini hidup masyarakat, seharusnya suatu UU yang membuka diskusi yang banyak gitu loh,” ujarnya.
Mustahil Terbitkan Perppu
Bramantyo juga berpandangan mustahil Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pembatalan UU Cipta Kerja. Pasalnya, ungkap dia, Presiden salah satu inisiator UU ini.
Ia juga belum melihat indikasi Jokowi akan menerbitkan Perppu. Hal itu bisa dilihat dari pernyataan Jokowi bahwa pihak-pihak yang keberatan dengan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja, maka mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pembahasan seharusnya dibahas dengan waktu yang cukup, melibatkan berbagai macam stakholder, tidak hanya komisi terkait, tetapi juga masyarakat, serta para pakar pendidikan,” sesalnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menegaskan bahwa dirinya belum melihat adanya gelagat Jokowi menerbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja.
(Bie)