Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Bukhori Yusuf, menyatakan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 belum disahkan oleh Pemerintah dan DPR. Pada masa sidang I DPR di 2021 baru disahkan.
Bukhori menyatakan fraksinya menyoroti dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam usulan RUU prolegnas prioritas 2021. Yakni RUU Badan Pengkajian Ideologi Pancasila (BPIP) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Menurut Bukhori, tidak bisa begitu saja pemerintah mengajukan RUU BPIP masuk prolegnas prioritas 2021 menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sebelumnya diajukan, namun ditolak oleh banyak masyarakat.
“PKS menyoroti RUU BPIP yang kemudian tiba-tiba masuk sebagai ganti RUU HIP, saya kira tidak bisa. RUU BPIP itu sudah menjadi RUU kemudian ditolak tidak bisa dilaksanakan karena ditolak banyak masyarakat. Artinya DPR dan Pemerintah tidak punya sensitifitas terhadap apa di kepala masyarakat,” kata Bukhori saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
Anggota Komisi VIII DPR ini menjabarkan bahwa terdapat beberapa hal yang pengajuan RUU. Pertama untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Kedua, bukan buat masalah baru dan ketiga selesai ketika ingin mengusulkan RUU baru maka RUU baru.
“Bukan RUU BPIP ditolak kemudian diubah. Tidak ada ceritanya itu, tidak sesuai dengan tatib DPR dan UU MD3,” ujarnya.
Sementara RUU PKS dinilainya tidak ada kepentingannya karena tidak menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini. Misalnya RUU PKS itu berkaitan dengan masalah kita tidak bisa definisikan tentang kekerasan seksual. Padahal kekerasan seksual sangat tidak limitan sangat berbahaya sekali.
Legislator asal Jawa Tengah ini menambahkan RUU ini bisa membuat rusak tatanan keluarga. Dicontohkannya, Anda sudah punya istri dan anak lalu atas dasar pelecehan seksual kemudian Anda didugat istri Anda hanya karena hubungan seksual di dalam rumah.
“Bahaya sekali dong. PKS mengusulkan bukan kekerasan seksual, tetapi kejahatan seksual,” katanya. (Bie)