Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah telah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang yang dimulai Juli 2021, dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan. Adapun, pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap 5 juta pendidik dan tenaga pendidikan akan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai, paling lambat Juni 2021.
Selama pembelajaran tatap muka di sekolah, seluruh aktivitas di kantin, ekstrakurikuler, dan olahraga tidak diperbolehkan. Jumlah peserta didik dalam pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas. Dengan demikian, terdapat sistem rotasi dan masih dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari orangtua peserta didik.
Anggota Komisi X DPR, Martina, sepakat dengan kebijakan Pemerintah tersebut. Pasalnya, peserta didik sudah sangat lama tidak mengikuti pembelajaran tatap muka secara langsung, yang berdampak pada psikologis peserta didik.
Namun, ia meminta target 5 juta vaksinasi Covid-19 terhadap peserta didik/guru selesai dilakukan pemerintah sebelum pembelajaran tatap muka di buka pada Juli mendatang.
“Dengan harapan syarat guru wajib di vaksin terlebih dahulu, karena hal itu dapat meminimalisir penularan Covid di lingkungan pendidikan,” kata Martina saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan pembatasan kegiatan pembelajaran tatap muka maksimal 50 persen dari total kapasitas, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Begitu juga meniadakan aktivitas di kantin, ekstrakurikuler, dan olahraga.
“Yang paling terpenting adalah izin orang tua, karena dapat mengawasi serta mengajarkan dan mengingatkan kepada peserta didik untuk selalu mengikuti prosedur protokol kesehatan,” pungkas legislator asal Banten ini. (Bie)