Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Sartono Hutomo, kembali kritisi soal utang Pemerintah yang kian membengkak.
Menurutnya terdapat banyak indikator yang perlu dicermati untuk mengetahui kondisi utang pemerintah. Salah satunya, tingkat kesanggupan melunasi utang (solvabilitas).
Terjaganya kemampuan melunasi utang harus benar-benar dipastikan pemerintah dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR ini saat menyampaikan interupsi dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Rapat ini mengagendakan penyampaian pemerintah terkait kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2022.
Lebih lanjut Sartono berpendapat, prinsip kemampuan melunasi ini sejalan dengan definisi kesinambungan fiskal terkait kemampuan menjaga tingkat layanan dan kebijakan fiskal tanpa perubahan signifikan serta mampu melunasi utang di masa depan.
‘’Terlepas dari soalan dampak pandemi, defisit yang makin lebar membutuhkan penarikan utang baru yang makin besar. Pada saat bersamaan, utang lama yang jatuh tempo pun makin bertambah. Padahal besaran pembiayaan utang yang naik drastis pada tahun 2020, belum turun secara berarti pada APBN 2021,’’ kata politisi senior Partai Demokrat itu.
Dikatakan, kondisi utang pemerintah saat ini dan beberapa tahun ke depan sulit untuk diklaim aman. Jika terus berlanjut untuk kurun waktu yang lama dan makin besar nilainya, maka perlu diperhitungkan dampak yang muncul bagi perekonomian nasional.
‘’Risikonya besar. Jadi, evaluasi kemampuan mutlak diperlukan, dan upayakan jangan nambah utang terus,’’ pungkasnya. (Bie)