Jakarta, JURNALBABEL – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kamis (24/1/2019) hari ini secara resmi akan menghirup udara bebas usai menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari atas kasus penodaan agama terkait pernyataan soal Surat Al-Maidah 51.
Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif berharap bekas Gubenur DKI ini bisa memetik pelajaran dari kasus dialaminya.
“Semoga bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi,” ucap Slamet saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Slamet mengingatkan bahwa tindakan Ahok dulu pernah menyakiti hati umat Islam. Dan itu terbukti dengan banyak orang turun ke jalan menggelar aksi memprotes ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah.
Rangkaian demo itu terjadi di antaranya pada 4 November 2016, 2 Desember 2016, dan seterusnya. Slamet berharap Ahok tidak lagi membuat masalah dan menodai agama Islam usai lepas dari penjara. (Joy)
Editor: Bobby