Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menyerukan agar DPR tidak menjadi lembaga yang hanya memberi stempel persetujuan atas segala kebijakan pemerintah.
Santoso mengatakan, DPR saat ini tidak boleh seperti DPR di era Orde Baru yang menyetujui kebijakan pemerintah meski bertentangan dengan nurani dan kehendak rakyat.
“Janganlah kita di DPR ini seperti era Orde Baru, di mana DPR benar-benar sebagai cap stempel apa yang dilakukan pemerintah, selalu yes, selalu oke, sementara bertentangan dengan nurani dan kehendak rakyat,” kata Santoso dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/9/2022).
Dalam interupsinya itu, Santoso sempat membacakan syair lagu “Bongkar” milik Iwan Fals yang menurutnya masih relevan dengan situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.
“Lagu ini ada relevansinya situasi yang terjadi di negeri kita seperti yang terjadi di era orde baru saat lagu ‘Bongkar’ ini dilantunkan oleh Iwan Fals,” ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
Oleh karena itu, Santoso mengajak seluruh anggota DPR untuk merasakan apa yang dialami masyarakat terkait situasi bangsa terkini.
Ia berharap, pada tahun 2023 mendatang, DPR dapat menjalankan fungsi-fungsinya untuk memperbaiki bangsa Indonesia.
“Semoga ke depan menjelang tahun 2023, di mana kita akan bekerja sesuai dengan fungsi kita masing-masing untuk benar-benar melakukan fungsi pengawasan, fungsi-fungsi lainnya yang dimiliki oleh DPR dalam rangka memperbaiki negeri ini,” kata Santoso.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat tidak memberikan respons terhadap interupsi yang disampaikan Santoso. (Bie)