Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Santoso, menginginkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang diusulkan oleh Komisi VII DPR, tidak melahirkan oligarki.
Pasalnya, ungkap dia, ada simulasi dalam beberapa cerita termasuk film bahwa akan terjadi konflik karena perebutan energi. Selain itu, UU Migas ini banyak kontroversi karena dilahirkan pasca reformasi, dimana kontroversi itu belum diselesaikan.
“Saya ingin agar UU ini tidak lahirkan oligarki. Ini yang paling penting. Mungkin Indonesia dengan negara kepulauan tidak akan diserang dari luar, tapi bisa diserang dari dalam yaitu digerogoti oleh pihak yang lahir dari UU yang salah nanti. Itu harapan saya,” kata Santoso saat rapat pleno RUU Migas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Politisi Partai Demokrat ini juga mengharapkan RUU ini lahirkan transparansi atas Migas yang dihasilkan oleh Indonesia.
“Karena selama ini abu-abu, dapatnya berapa, di impor berapa. Situasi perminyakan di Indonesia ini yang jelas adalah kita akan melawan orang-orang yang mapan dalam keadaan seperti ini. Mungkin dari lahirnya revisi UU ini, pihak-pihak yang mapan yang manfaatkan minyak ini untuk kepentingan kelompok mereka dan menyengsarakan rakyat, ini bisa dihilangkan,” harapnya.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan RUU ini harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pemerintah atau praktisi yang bergelut di bidang Migas.
(Bie)