Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rahmat Muhajirin, menyoroti program prioritas yang diajukan pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas dalam RAPBN 2023. Terutama program revolusi mental.
Sayangnya, kata Rahmat, Pemerintah belum mengajukan kerangka regulasinya. Sebab, ia khawatir program revolusi mental ini tidak terlaksana. Alhasil, tidak mendapatkan birokrat yang maju dan berkarakter atau yang bersih.
“APBN yang ratusan triliun itu ada di daerah, tapi tidak ada manfaatnya bagi masyarakat di daerah. Ini butuh regulasi agar revolusi mental terlaksana secara serempak seluruh Indonesia,” kata Rahmat Muhajirin dalam Rapat Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN 2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Anggota Komisi II DPR ini, kepala desa dan kepala daerah yang terpilih, tidak punya standarisasi dan pemahaman tentang bagaimana pengelolaan Pemerintahan. Alhasil, tidak mempunyai pemahaman yang sama. Apalagi masalah mental, akhlak dan moral, kata dia, patut dipertanyakan banyaknya kepala daerah terlibat kasus hukum.
“Jadi, kami mohon ajukan kerangka regulasi bagi program prioritas revolusi mental. Misalnya, Kepala desa yang terpilih ada penataran, latihan dan pendidikan karakter. Kepala daerah yang terpilih juga sama. Dulu penataran P4 dan sebagaimana,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menandaskan apabila regulasi ini didorong bisa tercipta, maka revolusi mental yang kita harapkan bisa terjadi karena pemahaman yang sama. (Bie)