Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menilai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) lepas tanggungjawab terhadap kondisi memprihatinkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing.
Pasalnya, kata Irma, apabila ada masalah yang dialami ABK asal Indonesia kapal-kapal tersebut, seperti meninggal dunia, sakit, atau mengalami penyiksaan, Ditjen Hubla Kemenhub tidak pernah sama sekali memberi kabar atau informasi ke dalam negeri.
Alhasil, lanjut Irma, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat di tanah air. Padahal, hal itu juga tugasnya.
“Hubla hanya mengutip administrasi mereka tapi tidak sama sekali bertanggungjawab terhadap keberadaan mereka di kapal-kapal asing. Kalau ada masalah, pasti BP2MI dan Kemnaker yang ketimpaan negatifnya,” kata Irma Suryani dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan BP2MI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Politisi Partai NasDem ini mengaku sering didatangi oleh para ABK di ruangan kerjanya. Mereka mengadukan permasalahan yang dialaminya selama bekerja di kapal-kapal asing.
Pada intinya, ungkap Irma, para ABK ini menuntut kejelasan posisi mereka yang tidak ingin lagi berada dibawah HUPLA karena tidak ada bertanggungjawab atas nasib mereka.
“Saya berharap Komisi IX memberikan dorongan untuk Presiden bisa segera menandatangani itu (Soal ABK tidak dibawah Ditjen Hubla Kemenhub-red), agar jelas posisi dan tanggungjawabnya. Ini kan Kemnaker dan BP2MI sudah sepakat terkait masalah ini, harusnya Presiden segera, tidak perlu ragu-ragu,” katanya.
Legislator asal Sumatera Selatan ini menandaskan ABK Indonesia di kapal-kapal asing bukan dianggapsebagai pekerja, tapi sebagai budak yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.
“Tapi Hubla tidak pernah menggubrik sama sekali keberadaan mereka yang meninggal, sakit. Ini penting untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya. (Bie)