Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Ongku Parmonangan Hasibuan, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) merusak hak demokrasi jika memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Menurutnya, dalam sistem proposional tertutup rakyat di paksa membeli kucing dalam karung, tidak tahu siapa orang yang mewakili suaranya.
“Coba bayangkan, rakyat itu dipaksa membeli kucing dalam karung. Dia tidak tahu siapa yang mewakili di parlemen ini. Karena yang menentukan orangnya adalah partainya. Inikan tidak benar dan sudah melanggar hak demokrasi itu sendiri,” kata Ongku Hasibuan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Politisi Partai Demokrat ini menduga, munculnya wacana tertutup lantaran ada keresahan dari sejumlah aktivis partai yang tidak punya waktu dan tidak percaya diri turun ke Dapil. Sehingga mereka tidak dikenal secara luas dan punya ikatan emosional di daerah pemilihan atau dapil.
Karena tidak punya attachment, lanjut Ongku, para aktivis partai ini punya kekhawatiran suara di akar rumput walhasil akan dikuasai oleh orang daerah.
Jika hal itu yang menjadi masalah, ungkap Ongku, solusinya bukanlah proporsional tertutup.
“Jika demikian halnya, apakah solusinya harus tertutup, tidak juga menurut saya,” ungkapnya.
Ongku menjelaskan, menyangkut adanya kekwatiran aktivis partai yang merasa tidak punya elektabilitas di akar rumput, solusi yang tepat menurutnya adalah sistem rekruitmen partainya harus diperbaiki.
“Karena lazimnya, partai itu mencari elektabilitas. Berarti partai harus memilih orang-orang yang elektabilitasnya tinggi di daerah, jangan cuma merekrut orang yang terkenal di Jakarta,” tegasnya.
Bila perlu katanya, partai bisa membuat persyaratan untuk menjadi caleg diharuskan menjadi anggota partai selama lima tahun.
“Dengan begitu, partai tidak perlu khawatir muncul politisi dadakan,” katanya.
Mantan Bupati Tapanuli Selatan inibjelas dan tegas menolak sistem proporsional tertutup. Dia berharap MK membuat keputusan yang objektif dan tidak mengakomodir kepentingan sekelompok partai saja.
“Saya menolak tegas sistem tertutup. Janganlah rumah demokrasi yang sudah mengalami kemajuan ini dirusak atau dirombak lagi, lalu malah mundur ke belakang,” pungkasnya.
(Bie),