Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, menilai kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat dimaklumi selama memang birokrasi masih tetap terus berjalan.
“Selama birokrat bisa menjalankan tugas dan fungsi-fungsi birokrasi dengan bantuan teknologi, itu bisa dilakukan ya. Menurut saya kebijakan ini bisa dimaklumi,” kata Aminurokhman kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Politisi Partai NasDem ini berpandangan kebijakan WFH untuk para ASN itu bisa memberikan dampak positif dan bermanfaat terhadap aspek sosial.
“Salah satunya adalah mengurangi volume kepadatan arus lalu lintas saat arus balik ke daerah tujuan. Itu bisa dijadwal ulang oleh masing-masing orang,” ujarnya.
Lagipula, kata dia, kebijakan WFH bukan hal asing bagi ASN. Abdi negara sudah menjalankan kebijakan tersebut selama dua tahun pandemi covid-19 didukung infrastruktur teknologi informasi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5/2022), Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” kata Tjahjo.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga. (Bie)