Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, menilai jadwal paling rasional secara teknis menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 atau Pemilu serentak 2024 pada Februari 2024.
“Kalau secara teknis Februari itu lebih rasional,” kata Anwar Hafid saat dihubungi, Selasa (28/9/2021).
Penilaiannya tersebut menanggapi usulan Pemerintah menggelar Pemilu 2024 pada 15 Mei. Usulan itu berdasarkan rapat beberapa menteri bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Pertimbangan pemerintah mengusulkan waktu tersebut karena partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhinya.
Selain itu, waktu tersebut juga membuat kesempatan masyarakat yang ingin mendirikan partai baru lebih terbuka.
Anwar mengungkapkan sebenarnya kalau tidak ada Pilkada serentak pada November 2024 yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka menggelar Pemilu 2024 pada April atau Mei tepat sesuai jadwal Pemilu sebelumnya.
“Namun karena Pilkada bulan November di tahun yang sama maka akan banyak tahapan yang beririsan, apalagi kalau Pilpres dua putaran,” ungkapnya.
Menurut mantan Bupati Morowali ini, penentuan jadwal Pemilu 2024 permasalahannya hanya terkendala hal yang diungkapkan di atas.
Meski demikian, lanjut Anwar, jadwal Pemilu 2024 yang diusulkan Pemerintah maupun KPU yang sebelumnya mengusulkan di gelar pada 21 Februari 2024, ada plus minusnya.
Usulan KPU itu mempertimbangkan waktu penyelesaian sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden serta penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan Pilkada pada Agustus 2024 seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Selain itu, KPU juga memperhatikan beban kerja badan ad hoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan Pilkada serentak 2024.
Kemudian, proses pemungutan suara juga diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan. Begitu pula dengan proses penghitungan suara tidak bertepatan dengan Idul Fitri.
Sebab itu, politisi Partai Demokrat ini lebih sepakat dengan usulan KPU terkait jadwal Pemilu 2024.
“Semua ada plus minusnya, namun bagaimana pun juga KPU secara teknis lebih mengetahui kemampuan mereka bekerja, sehingga bisa mempertimbangkan waktu yang tepat itu,” jelasnya.
Anwar menandaskan semua usulan itu menjadi pertimbangan Komisi II DPR yang nantinya akan diputuskan bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, dalam rapat kerja terdekat.
“Usulan Pemerintah begitu tapi KPU juga berbeda. Makanya nanti tanggal 6 (Oktober 2021-red) insya Allah keputusannya,” katanya. (Bie)