Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, apresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 personil Polri yang diduga melanggar kode etik dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Rano, ini jadi bukti keseriusan Kapolri dalam menangani kasus ini dari awal.
“Langkah yang sangat berani sekaligus membuktikan bahwa sedari awal institusi Polri baik Kapolri sendiri tidak tersandera oleh kepentingan manapun. Komitmen atas pengungkapan kasus yang profesional, transparan dan akuntabel ini dijaga sebaik mungkin, bahkan pak Kapolri juga berjanji akan mendalami pelanggaran kode etik dari tiap-tiap personel tersebut dan apabila terbukti ada unsur pidana maka akan diproses secara pidana,” kata Rano Alfath kepada awak media, kemarin.
Rano juga menilai keputusan ini juga menjawab keresahan di masyarakat yang selama ini menunjukkan keraguan terhadap integritas Polri.
“Proses mutasi ini juga memberikan reassurance di masyarakat bahwa semua orang sama dan setara di hadapan hukum terlepas dari pangkat dan jabatannya. Dengan begitu masyarakat yang bersama-sama menyaksikan proses hukum ini sejak awal juga bisa menilai sendiri langkah tegas yang diambil pak Kapolri untuk menjaga marwah dan kredibilitas institusinya,” paparnya.
Politisi muda PKB ini itu optimis bahwa pada akhirnya Polri dapat segera menuntaskan kasus tersebut.
“Pada intinya harapan kami dan publik sama, percaya bahwa Tim Khusus Polri bisa menuntaskan pekerjaannya dan menegakkan supremasi hukum yang seadil-adilnya bagi korban dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar legislator asal Banten itu.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J.
Dalam keterangannya Kapolri menyampaikan sejumlah 25 personel dimutasi sebagai buntut kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dimuat dalam Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
(Bie)