Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, menilai telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap menindak tegas personelnya saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat, sebagai langkah serius dan komitmen Kapolri dalam membuktikan orientasi humanis Polri.
“Itu langkah tegas yang cerdas dari seorang pimpinan dalam merespons keluhan masyarakat terhadap oknum-oknum anggota Polri yang dianggap melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan,” kata Rano Alfath dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10/2021).
Menurut Rano, mengakui adanya kesalahan-kesalahan adalah sikap satria, dan Polri tidak defensive terkait itu.
“Malah Kapolri responsif dengan releasenya telegram tersebut,” puji legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Rano menambahkan pihaknya akan dukung terus untuk perbaikan Polri sesuai visi-misi PRESISI yang digagas Kapolri sedari awal.
“Masih ada room for improvements lah, dan saya yakin semua itu bisa di achieve oleh Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan terhadap masyarakat.
Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/10/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.
(Bie)