Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, mengkritik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi aktivitas transaksi keuangan di Tanah Air.
Santoso menilai PPATK tidak bisa membedakan secara spesifik antara masalah transaksi keuangan narkotika dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya melihat, PPATK memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi jalannya transaksi keuangan di negeri kita, bersifat banci dalam bertindak agar transaksi money laundry ini yang dilakukan oleh para pelaku dan bandar narkoba, tidak disebutkan secara spesifik,” kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, seharusnya transaksi keuangan atas aliran peredaran narkotika dijadikan terpisah dengan TPPU. Hal itu sama halnya dengan transaksi keuangan terhadap jaringan terorisme yang juga diungkap PPATK secara spesifik.
Padahal, kata Santoso, antara narkoba dan terorisme sama-sama merusak generasi muda bangsa dan penting untuk diungkapkan secara gamblang transaksi keuangannya.
“Kenapa ini tidak (dilakukan). Kalau terorisme disebut secara spesifik. Kenapa narkoba itu tidak disebutkan secara spesifik? Karena ini sudah jelas merusak generasi muda,” tegasnya.
Ia mengingatkan PPATK bahwa dampak buruk narkotika pada masyarakat sama besarnya dengan serangan terorisme.
Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini meminta PPATK memiliki terobosan baru di bawah kepemimpinan Kepala PPATK yang baru, Ivan Yustiavandana untuk memisahkan TPPU dengan transaksi keuangan dalam peredaran narkotika.
“Itu terpisah pak. Sehingga masyarakat bisa tahu, sebenarnya berapa. Biar melek masyarakat kita itu bahwa peredaran narkotika, uang yang bergulir itu sangat luar biasa. Merusak tatanan generasi bangsa ini,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan dan kritikan Santoso, Ivan Yustianvandana mengaku akan menerima masukan tersebut. Sekaligus akan menjadi koreksi bagi PPATK ke depannya.
(Bie)