JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online atau judol.
Menurutnya, praktik perjudian online yang merajalela dan masif ini telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri bahkan pembunuhan.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan nilai transaksi judi online tahun 2023 menembus angka Rp 327 triliun.
Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun. Sementara pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya kasus judi daring.
Kendati demikian, Wihadi menegaskan, pemberantasan judol harus fokus pada akar atau inti permasalahan yang terjadi, bukan hanya menyentuh pada masalah-masalah permukaan atau residunya.
“Tetap menjadi perhatian kita bersama, kita akan bekerja sama dengan Menkominfo untuk masalah judol. Jadi peredaran judol bukan hanya masalah muncul di muka, tapi tim Siber dari Polda DIY saya kira akan bekerja terus. Mudah-mudahan para pelaku judol di Jogja ini bisa segera dilakukan penangkapan,” kata Wihadi kepada awak media usai acara di Marriott Hotel Yogyakarta, Selasa (29/7/2024).
Legislator Gerindra itu mengungkapkan, permasalahan kasus judi online di Yogyakarta kebanyakan bukan dari bandarnya, melainkan para pelaku hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup semata.
“Saya kira di sini yang menjadi masalah seringkali justru bukan bandarnya malah pelaku-pelakunya. Karena kebanyakan dari mereka kurang uang maka gampangnya melakukan pinjaman online (Pinjol). Pinjol (ilegal-red) dan judol biasanya bandarnya sama,” ujarnya.
“Jadi, sekali lagi hal itu seharusnya menjadi perhatian kita bersama bukan hanya di DIY saja melainkan seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Di sisi lain, untuk memperkuat dalam pemberantasan judi online, pemerintah sebelumnya telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Yang mana, nantinya Satgas ini terlihat akan menggunakan strategi memerangi demand and supply atau mencegah dan menindak seluruh akses dari sisi masuk dan keluarnya.
Sumber: herald.id