Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, menyatakan seharusnya sejak awal dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas memecat anaknya buahnya yang menjadi beking praktik perjudian.
“Pernyataan Kapolri itu sudah ditunggu rakyat Indonesia, harusnya sejak awal dilantik Kapolri perintahkan razia judi dalam bentuk apa pun, manual atau online diberantas,” kata Santoso kepada wartawan, kemarin.
Menurut Santoso, jangan hanya sebatas terhadap praktik judi, melainkan juga tindak pidana lain, semisal narkoba. Ia meminta Kapolri Listyo benar-benar memberantas polisi yang justru menjadi beking para bandar, baik judi maupun narkoba.
“Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat. Agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba,” ujar Santoso.
Politisi Partai Demokrat inibmendukung langkah tegas Kapolri Listyo Sigit yang tidak segan mencopot para perwira Polri yang membekingi tindak pidana, semisal perjudian.
Menurut Santoso penegasan itu memang perlu dilakukan, menyusul terungkapnya kasus bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang merancang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai pengungkapan kasus Sambo harus jadi momentum bersih-bersih Polri.
“Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorgasir,” kata Santoso.
Legislator asal DKI Jakarta ini menilai pembersihan Polri dari oknum-oknum itu memang sudah menjadi keseharusan guna mengembalikan citra baik kepolisian di mata publik.
“Sudah selayaknya bagi kapolda, kapolres dan oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya, bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana,” kata Santoso.
Sebelumnya, Kapolri Sigit meminta jajaranya untuk tegas. Menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Kapolri dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).
(Bie)