JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Golkar, Wenny Haryanto, mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini masih digodok oleh pemerintah.
Adanya regulasi yang telah diusulkan Komisi IX DPR ini diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran obat ilegal dan bahan makanan berbahaya yang bisa mengancam kesehatan masyarakat.
“Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan saat ini tengah berjalan. RUU tersebut akan menjadi payung hukum agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan mutu produk obat dan makanan. RUU tersebut mendesak untuk segera diselesaikan sebab keterbatasan kewenangan Badan POM dinilai menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan sistem pengawasan obat dan makanan kurang optimal selama ini,” kata Wenny dikutip dari mediapatriot, Senin (7/11/2022).
Kemajuan teknologi, tambah Wenny, telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetika dan alat kesehatan.
“Dengan dukungan kemajuan teknologi transportasi dan ekspedisi membuat hambatan masuk barang dan jasa antar negara dalam perdagangan internasional menjadi semakin kecil atau tipis, sehingga produk-produk tersebut dalam waktu yang amat singkat dapat menyebar ke berbagai negara dengan jaringan distribusi yang sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat,” jelas anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini. (Bie)