Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VI DPR, Amin Ak, menyatakan, pentingnya untuk segera melakukan pembaharuan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Menurutnya, payung hukum tersebut yang berlaku saat ini sudah sangat kuno dan perlu dilakukan revisi agar sesuai dengan kondisi koperasi terkini.
“UU Perkoperasian saat ini umurnya sudah 32 tahun, meski sempat sudah ada revisi tapi dibatalkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) sehingga sudah saatnya untuk direvisi,” ujar Amin Ak, Kamis (7/11/2024).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI menyontohkan beberapa negara yang sukses dalam mengelola koperasi secara modern dan memiliki citra yang sangat baik, yaitu klub sepakbola seperti Barcelona, Atletic Bilbao hingga Borrusia Dortmund.
Klub sepakbola top di Eropa ini justru menerapkan sistem pengelolaan berbasis koperasi dimana anggotanya memiliki otoritas yang besar dalam menentukan perjalanan bisnisnya kedepan.
“Jadi jangan melihat koperasi ini dari sisi produk, tapi jadikan koperasi sebagai pasar dimana dia akan tumbuh semakin besar kalau anggotanya terus bertumbuh,” terangnya.
Amin juga mengapresiasi rencana strategi Kementerian Koperasi (KemenKop) yang akan melakukan sejumlah upaya untuk mendorong masyarakat menjadi anggota koperasi.
Dijelaskan Amin bahwa KemenKop di bawah komando Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi, akan melakukan tiga upaya dalam mendorong minat publik untuk berkoperasi.
Ketiga strategi itu adalah rebranding koperasi, digitalisasi koperasi dan perbaikan tata kelola & SDM insan koperasi.
Amin menilai strategi ini sangat relevan untuk dijalankan agar kedepan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian nasional benar-benar bisa terwujud dan kepesertaan masyarakat untuk berkoperasi dana terus tumbuh.
“Saya kira strategi rebranding, digitalisasi hingga pembinaan SDM (sumber daya manusia) ini sangat baik dan menjadi bagian yang sangat penting untuk dilakukan. Dengan begitu proses koperasi dapat berjalan baik dan bisa memenuhi hajat anggota koperasi sehingga mereka bisa bangga menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Legislator asal dapil Jawa Timur ini pun berharap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dapat lebih fokus dalam upaya memperbaiki citra koperasi yang saat ini di mata publik masih dianggap sebelah mata akibat beberapa kasus koperasi besar yang justru merugikan anggotanya.
“Pak MenKop Budi Arie Setiadi nanti fokus saja pada kerja besar bagaimana mengembalikan jati diri koperasi sehingga bisa benar – benar menjadi Soko Guru ekonomi Indonesia,” ujarnya.