Jakarta, JurnalBabel.com – Penyelenggaran ibadah haji 2020 belum dapat dipastikan terlaksana akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19 secara global. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan rukun Islam ke lima tersebut.
Saat ini pernyataan resmi yang baru dikeluarkan pemerintah Arab Saudi hanya meminta negara-negara yang menyelenggarakan ibadah haji 2020 menunda pelaksanaan kontak layanan haji.
Komisi VIII DPR pun baru akan membahas masalah ini dengan memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pekan depan.
“Rapat dengan Menteri Agama direncanakan minggu depan. Salah satunya membahas masalah haji ini,” kata anggota komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Husni di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut Husni, ibadah haji wajib hukum bagi yang memiliki kemampuan. Sehingga, lanjutnya, para calon jemaah haji Indonesia sudah dipersiapkan untuk diberangkatkan apabila nantinya pemerintah Arab Saudi mengizinkannya.
Sebab itu, Husni yakin pemerintah mendorong penyelenggaraan ibadah haji 2020 tetap terlaksana dengan berbagai ketentuan. Salah satunya, sebut dia, hanya memberangkatkan jemaah-jemaah yang sehat secara fisik, terbebas atau negatif Covid-19 dan memenuhi syarat lainnya.
“Yang sudah pasti kalau haji di buka di Arab Saudi, sudah pasti kita mengirim orang-orang yang sehat secara fisik dan memenuhi syarat. Bebas dari corona dan sebagainya,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemiliham Sumatera Utara ini menambahkan pihaknya bakal terterus mendorong Kementerian Agama (Kemenag) bekerja maksimal untuk mempersiapkan berbagai kemungkinan yang terjadi, apabila penyelenggaran ibadah haji 2020 ini dapat dilaksakan atau ditunda.
“Kita (Komisi VIII-red) pasti mendorong (ibadah haji 2020 tetap terlaksana-red). Mudah-mudahan Kemenag bekerja maksimal,” harapnya. (Bie)
Editor: Bobby