Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Imron Amin, menyoroti rasio biaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap biaya remunerasi SDM yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Besaran biaya pengembangan dan Remunerasi SDM tersebut, kata Imron, bervariasi sekitar 2,5 – 3,5 persen dari industri jasa keuangan, Bank Umum, perasuransian, penjaminan dana pensiun, Badan Perekonomian Rakyat (BPR), perusahaan modal ventura.
Politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan, apakah biaya pengembangan SDM ini dibebankan kepada konsumen asuransi maupun yang mengikuti BPR. Atau biaya tersebut murni berasal dari Bank Umum atau BPR.
Pasalnya, Imron Amin khawatir biaya pengembangan SDM ini dibebankan kepada konsumen atau tambahan konsumen.
“Ini sejauhmana pengawasan OJK dalam pengembangan SDM ini? karena ini dibebankan kepada Bank Umum, perasuransian, penjaminan dana pensiun, BPR dan sebagainya,” kata Imron Amin dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Legislator asal Madura ini mempertanyakan hal itu karena ia menyebut kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan bursa efek masih sangat rendah.
“Berbeda dengan negara-negara tetangga, 13 persen mereka sudah main saham, sedangkan negara kita masih 2-3 persen sejauh ini,” ungkap Imron Amin menandaskan.
(Bie)