Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Imron Amin, menyoroti pelayanan buruk Bank Rakyat Indonesia atau Bank BRI serta mengaduan hal itu kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Pelayanan buruk yang dimaksud pria yang biasa disapa Ibong ini terkait pencairan dana pensium yang dialami oleh orang tua atau Ibu serta saudara beliau.
Ibong menceritakan, Ibu beliau tidak langsung mencairkan atau mengendapkan dana pensiun selama kurang lebih 6 bulan karena keterbatasan usia. Ketika hendak diambil dana tersebut, hilang/tidak bisa dicairkan.
Dari pihak Bank BRI, kata Ibong, hanya menjawab sederhana kenapa tidak dicairkan setiap bulan. Ketika diurus pihak BRI mengatakan sudah tidak bisa dicairkan dana pensiun Ibu beliau itu.
“Tadinya mau saya perkarakan, namun Ibu saya tidak usah Nak, biarin saja. Semoga dapat ganti yang lebih besar. Artinya bagaimana dengan masyarakat yang lain,” kata Imron Amin dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Pelayanan buruk lainnya, lanjut Ibong, buku dana pensiun saudara beliau hilang. Seharusnya, kata dia, buku tersebut bisa diurus karena Bank BRI memiliki data tersebut serta pihak Kepolisian bisa menerbitkan surat kehilangan.
“Tapi jawaban dari Bank tersebut, tidak bisa pak, susah pak, buku anda hilangkan. Itu kan tercatat data registrasi per bulan ada. Ini selalu Bank BRI,” sesal legislator asal dapil Madura, Jawa Timur ini.
Sebab itu, Ibong mempertanyakan keseriusan OJK, DPR serta pihak terkait dalam masalah pelayanan Perbankan kepada masyarakat.
“Kita rapat tiap hari dari pagi sampai malam, tapi kita belum bisa kasih pelayanan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun mengajak semua pihak bekerjasama memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait layanan Perbankan.
“Ini Ibu saya dan saudara saya satu Mbah saya itu angkatan laut dulu, kasusnya sama (dana pensiun tidak bisa dicairkan-red),” pungkas Ibong.