Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati, memahami subsidi diperuntukan bagi masyarakat. Terutama masyarakat kurang mampu agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya dalam hal ini kebutuhan listrik.
Hal tersebut disampaikan Anis Byarwati pada rapat dengar pendapat BAKN DPR RI dengan Direktur Utama PLN pada Rabu (2/6/2021) di Jakarta. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Penelaahan BAKN Terhadap Kebijakan Subsidi Energi.
Anis kemudian menyampaikan data mengenai subsidi yang diterima PLN dari APBN yaitu subsidi sebesar 54,785 triliun pada tahun 2019, 52,311 triliun pada tahun 2020, dan 53,597 triliun pada tahun 2021. Namun, dengan subsidi yang besar itu, BPK dan BPKP sama-sama menyampaikan beberapa temuannya.
Anis mengemukakan beberapa temuan itu diantaranya; terdapat selisih jumlah ID pelanggan golongan tarif R1 antara data Kemensos dan Data PLN (Kemensos 14.114.284 ID, PLN 31.110.884 ID dengan selisih 16.996.600 ID), terdapat ID pelanggan yang terindikasi bukan kelompok masyarakat tidak mampu (3.357.128 pelanggan).
Anggota Komisi XI DPR RI ini juga menyampaikan data dari sumber yang sama dimana hasil uji petik pada UPI Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kaltimra periode April sampai Agustus 2020 menyatakan bahwa data pelanggan pasang baru penerima subsidi dalam system AP2T PLN tidak memiliki data NIK BDT sebagai rujukan pelanggan adalah keluarga tidak mampu (273 pelanggan), data subsidi dalam system AP2T PLN tidak memiliki NIK, terdapat data NIK yang tidak valid dan NIK dengan multi ID pelanggan (1.569.218 pelanggan), pemakaian listrik di atas kapasitas teknis maksimal (1.760.763 pelanggan), 1 NIK pelanggan digunakan untuk lebih dari 1 ID pelanggan PLN (857.060 pelanggan).
Politisi senior PKS ini menyayangkan masih adanya data subsidi yang tidak sinkron dan adanya subsidi yang ternyata tidak diakses oleh masyarakat miskin.
“Dengan kondisi APBN yang sedang sulit, subsidi harus tepat sasaran,” kata Anis.
Berdasarkan data realisasi subsidi APBN, selama ini peningkatan angka subsidi dipengaruhi oleh besaran subsidi listrik. Alokasi APBN untuk subsidi dibayarkan pemerintah kepada PLN cq. golongan tertentu dengan tujuan agar masyarakat dapat mengonsumsi listrik dengan kuantitas tertentu atau dengan harga yang lebih murah. (Bie)