Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR, Martina, mengapresiasi pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Sikap pak Ari kuncoro perlu di apresiasi, karena telah menanggalkan jabatan wakil komisaris utama BRI,” kata Martina saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Ari Kuncoro diketahui hari ini mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama BRI akibat desakan publik yang mempermasalahkan rangkap jabatannya. Hal itu juga berkaitan dengan Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI sebagai pengganti PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang merubah aturan rangkap jabatan Rektor UI.
Namun Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menilai pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI sudah telah karena seharusnya sejak awal menentukan posisi yang ia pilih. Apalagi rangkap jabatan beliau sebelumnya dinilai Azmi tidak mencontohkan pejabat yang taat hukum dan kode etik.
Sebab itu, Azmi mendesak Ari Kuncoro juga mundur sebagai Rektor UI sebagai konsekuensi tanggung jawab, karena begitu terlihat oleh publik sikap pimpinan UI telah merubuhkan etika, tidak mampu memperlihatkan kualitas maka seketika dianggap pemimpin telah melakukan ketidakadilan dan adanya anomali moral jabatan publik.
Terkait mundur sebagai Rektor UI, Martina mengembalikan sepenuhnya kepada Ari Kuncoro.
“Kalau mundur dari rektor UI, ya itu dikembalikan lagi kepada pak Ari. Ini kan lebih kepada etika beliau,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
“Toh sekarang sudah menanggalkan salah satu jabatannya. Menurut saya ini bagus dan perlu di apresiasi,” tambahnya.
(Bie)