Jakarta, JurnalBabel.com – Sertifikat tanah merupakan dokumen negara yang sangat penting yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena terkait dengan masalah legalitas serta tanda bukti kuat penguasaan lahan.
Banyak manfaat yang didapatkan dengan mempunyai sertifikat tanah, antara lain, pertama memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum, kedua memudahkan dan mempersingkat proses peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah
Manfaat ketiga, harga tanah yang telah bersertifikat, menjadi lebih mahal/tinggi dari pada tanah yang tidak punya sertifikat.
Keempat, adalah memperkuat posisi tawar menawar apabila hak atas tanah diperlukan pihak lain untuk didirikan bangunan.
Sedangkan kelima, bisa dijadikan jaminan untuk mencari modal, atau kegiatan usaha lain tanpa harus menjual tanah tersebut.
Karena banyaknya manfaat dari sertifikat tanah inilah, Anggota Komisi II DPR Rahmat Muhajirin, mengimbau agar masyarakat segera mengurus sertifikatnya tanahnya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab, ia menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang berminat mengikuti program PTSL ini.
“Sangat disayangkan, padahal program PTSL ini adalah Program Prioritas Nasional dari Presiden agar masyarakat terjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah,” ujar Rahmat Muhajirin dilansir dari akun instagram rahmatmuhajirin_, Senin (4/7/2022).
“Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup,” tambahnya.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini yang sering terjun langsung membantu warga menyelesaikan permasalah tanah warga ini, menyebut bahwa ekonomi Indonesia saat diterjang pandemi Covid-19, kondisinya tidak lebih buruk jika dibandingkan dengan negara lain, hal tersebut karena kekuatan ekonomi Indonesia ditopang dari desa.
Legislator asal dapil Surabaya, Sidoarjo ini juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi supaya masyarakat mau ikut dan paham terkait program PTSL.
(Bie)