PANGKALPINANG, JURNALBABEL.COM– Banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak mampu lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) karena tingginya passing grade mendapat perhatian Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman. Bahkan Gubernur Erzaldi berencana mengusulkan agar peserta test SKD yang tidak lolos passing grade untuk dilaksanakan test ulang dengan penurunan nilai ambang batas.
Hal ini dikatakan Erzaldi Rosman, setelah mengetahui dari 2.150 peserta yang mengikuti test hanya lolos 93 orang dari test SKD di lingkungan Pemprov Babel. Minimnya peserta yang lulus memang dikhawatirkan formasi yang diusulkan Pemprov Babel tidak bisa dipenuhi.
“Kami sudah menyurati BKN agar passing grade diturunkan, tapi kata BKN enggak bisa. Buktinya ya seperti ini,” kata Erzaldi kepada wartawan di Pangkalpinang, Sabtu lalu.
Dengan tingginya passing grade, jelas mantan Bupati Bangka Tengah itu, efeknya banyak peserta yang tidak lolos. Dia mengaku persoalan ini bukan hanya terjadi di Babel, tetapi hampir menyeluruh di berbagai provinsi di Indonesia. “Kalau kejadian begini, sayang kan formasi yang tidak terisi. Kalau seperti ini tak akan menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Mudzakir menyampaikan, adanya penetapan nilai ambang batas merupakan hasil dari pembahasan panitia seleksi nasional CPNS dengan anggota berbagai kementerian atau lembaga.
Apakah akan ada penurunan passing grade, saat ini Kemenpan RB belum mengambil keputusan. “Saat ini kami masih berpegang pada ketentuan yang ada,” kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018). Passing grade yang ada, lanjut dia, dimaksudkan untuk menjaring CPNS yang unggul. Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa banyak pelamar yang tidak lolos. “Hal ini akan dicarikan solusinya terbaik,” ujar dia.
Adapun Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, passing grade yang ditentukan panitia telah disesuaikan dengan standar yang ada.
“Enggak juga (nilai ambang batas tinggi). Tingkat kesulitan soal yang disiapkan Kemendikbud dan asosisasi PTN sudah ada standarnya,” kata Ridwan dilansir Kompas.com, Jumat (9/11/2018).
Menurut dia, saat ini panitia seleksi nasional sedang mematangkan masukan-masukan yang ada terkait dengan passing grade SKD CPNS.
“Sabar ya, panitia seleksi nasional sedang menggodok semua masukan dari Ombudsman, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Standardisasi Nasional, tim QA dengan data PG (passing grade) nasional,” kata Ridwan.
Seleksi
Seperti diketahui, SKD CPNS 2018 masih berlangsung hingga 17 November mendatang. Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes intelegensia umum (TIU). Masing-masing tes ini mempunyai nilai ambang batas sesuai formasi yang didaftari pelamar.
Tahap selanjutnya, setelah dinyatakan lolos tes SKD, peserta akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB).