JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah mengingat banyak beredarnya modus mafia tanah yang ada di tanah air.
Berkaca dari persoalan di Pulau Rempang, dirinya mendorong BPN untuk melakukan pengecekan lebih jauh terhadap seluruh sertifikat yang akan dikeluarkan.
“BPN harus bersikap hati-hati tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat hak kepemilikan tanah. Harus di cek dulu sejauh mana kebenarannya. Semua surat-surat tanah yang dikeluarkan oleh BPN harus dilakukan semacam triple check mengingat banyaknya mafia tanah di air itu yang kita khawatirkan,” ungkap Syamsurizal usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (29/9/2023).
Menanggapi persoalan yang terjadi di Pulau Rempang Politisi fraksi PPP itu menyayangkan masyarakat menjadi korban dan terusir dari tempat tinggalnya.
“Kita sangat mendukung pihak manapun yang ingin berinvestasi menanamkan modal di tanah air, karena sangat bagus untuk penciptaan lapangan kerja. Tapi sekali lagi BPN harus bersikap hati-hati terhadap sertifikat yang dikeluarkan,” ungkap Syamsurizal.
Oleh karena itu ia menambahkan Komisi II DPR RI ke depan akan mengadakan pertemuan untuk mendukung demi terciptanya investasi yang terintegrasi.
“Kita ingin bersama-sama dengan pihak Kemendagri, BPN, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan investasi yang ada di tanah air duduk bersama dan saya kira itu yang menjadi perhatian kita bersama,” imbuhnya.
(Bie)