Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Dengan rincian, biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen. Sementara nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen.
“Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi meminta tanggapan dari masing-masing fraksi di parlemen, sekaligus menanyakan persetujuan terkait biaya haji 2023 kepada para peserta rapat.
Para peserta rapat yang hadir dalam ruangan tersebut pun memberikan satu suara dalam menanggapi pertanyaan Kahfi yang merupakan pimpinan rapat. Mereka menyetujui adanya kenaikan BPIH di tahun 2023 ini.
“Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023,” kata Kahfi sambil mengetuk palu.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta. Dari angka tersebut, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak hampir dua kali lipat dari biaya tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta.
Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
(Bie)