Jakarta, JurnalBabel.com – Masyarakat Pati, Jawa Tengah pada Rabu, 13 Agustus 2025 menggelar demo besar-besaran m2enuntut Bupati Sudewo mundur.
Kemarahan masyarakat dipicu oleh sikap arogansi Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Pasalnya, lonjakan ini kontras dengan pendapatan rata-rata warga desa yang tak sampai Rp3 juta per bulan.
Bupati Pati Sudewo tidak tampak dalam demo tersebut dan ia tak terlihat dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus. Apalagi diketahui aksi akan terus dilakukan rakyat sebagai wujud melakukan perlawanan dengan gelar aksi berkali-kali termasuk rencana aksi masyarakat di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan pemimpin wajib mendengar, apalagi rakyat tahu jika ada jabatan disalahgunakan, maka jalan terbaik bagi Bupati Sudewo adalah mengembalikan amanah sebagai jalan terhormat.
“Bupati Pati harus berani memilih jalan mulia itu, dan DPRD tidak boleh tutup mata harus segera memproses dan mengevaluasi Bupati. Karenanya disarankan Bupati lebih baik mundur daripada memimpin Pemerintahan tanpa kepercayaan masyarakat,” kata Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025).
Azmi menambahkan, lebih baik mengembalikan jabatan kepada pemilik amanah yakni rakyat merupakan sekaligus menjadi pilihan terhormat yang masih tersisa.
“Seorang pemimpin tidak boleh menunggu dipaksa turun, justru dengan kerelaan mundur ia menunjukkan bahwa ia masih menghormati rakyat sebagai sumber legitimasi kekuasaan,” tambahnya.
Menurut Azmi, Bupati Pati Sudewo tidak bisa mengelak dari wujud pelayanan maupun penilaian rakyatnya. Oleh sebab itu, guna menjaga kewibawaan jabatan dan memberi teladan kepada generasi berikutnya, mundur dari jabatan Bupati merupakan pilihan yang paling bijaksana.
“Karenanya atas keadaan ini pula hendaknya DPRD Kabupen Pati harus akif menjalankan fungsinya sebagai representasi rakyat. DPRD dan jajarannya harus hadir mengambil langkah segera, tegas dan terukur. Setidaknya mengadakan rapat Pansus untuk selanjutnya memproses maupun mengevaluasi kinerja kepala daerah, agar tidak muncul preseden keliru termasuk kegaduhan dalam masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Azmi mendorong agar lembaga penegak hukum melanjutkan proses penyelidikan atas catatan hukum termasuk dugaan tindak pidana korupsi secara proporsional, objektif, dan cepat.
Jika benar Bupati Pati ikut nyata dan turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi, kata dia, maka harus segera diproses dan harus pula ada pengganti Bupati untuk hal ini. Sebab perbuatan korupsi merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Termasuk perilaku korupsi telah merendahkan etika pemimpin dimana pemimpin akan jatuh rendah wibawanya.
“Karenanya tugas berat saat ini ada di pundak DPRD sebagai wadah representasi rakyat. Karenaya harus mengambil sikap politik yang tegas, mengambil langkah dan upaya keberanian untuk mengkoreksi, menegur dan menuntut pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Pati demi menjaga marwah demokrasi dan meredam suasana kegaduhan masyarakat,” pungkas Azmi.