Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan kewenangan penuh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia optimisti Presiden Jokowi akan memilih orang yang tepat untuk membangun IKN Nusantara yang fenomenal dan monumental ini.
“Kita yakin presiden sudah banyak mendengarkan dari para pembantunya, berbagi pihak dan kalangan serta presiden juga mempunyai pertimbangan sendiri. Kalau memang nanti pada akhir kepala Otorita IKN Nusantara bukan dari segmen tertentu, misalnya bukan dari partai, berarti itu sudah yang terbaik,” ujar Cak Zul sapaan akrab Zulfikar Arse Sadikin, Rabu (23/2/2022).
Cak Zul menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, tidak ada keharusan kepala Otorita IKN dari segmen tertentu. Hanya disebutkan bahwa kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Untuk pertama kali, kata dia, Kepala Otorita IKN dan wakilnya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lama dua bulan setelah UU IKN diundangkan.
“Jadi, itu lebih kepada kewenangan presiden, tergantung penilaian presiden, kalau presiden tunjuk bukan dari parpol berarti presiden mempunyai pertimbangan yang panjang dan matang soal kepala otorita IKN itu,” kata politisi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan DPR sebenarnya tidak mendikotomikan kepala Otorita IKN dari kalangan profesional atau kalangan partai politik.
Menurut anggota Pansus RUU IKN ini, DPR lebih melihat kebutuhan untuk membangun IKN sehingga dipilih sosok atau figur yang tepat dan cocok untuk kebutuhan tersebut.
“Kan mau bangun IKN yang monumental, fenomenal, humanis, historis, smart, green, dan sustainable, maka carilah kepala Otorita IKN yang cocok untuk itu dan itu kira-kira dari kalangan apa,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sinyal terkait kepala Otorita IKN Nusantara berasal dari kalangan non-partai. Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri peresmian kantor DPP Nasdem di Jakarta, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
(Bie)