Muntok, Jurnalbabel.com– KPU Bangka Barat hari ini Jumat (4/9) mulai menerima pendaftaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Markus SH – H. Badri Syamsu SE menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.
Pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2020 dibuka mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020. Jadwal pendaftaran juga dibarengi dengan tahapan verifikasi syarat pencalonan.
Mengingat tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di era pandemi virus corona, sejumlah protokol kesehatan pun diterapkan pada tahapan-tahapan pilkada.
Hal ini tampak dilakukan Paslon Markus-Badri usai tiba di KPU Sekitar pukul 14:15 WIB dengan berjalan kaki.
Sebelum memasuki kantor KPU, rombongan Markus – Badri menyempatkan diri mencuci tangan dan memeriksa suhu tubuh dengan termogun.
Pantauan wartawan, kedatangan Markus-Badri didampingi sejumlah simpatisan dan parpol pendukung seperti Golkar, PBB, PKB, Partai Demokrat dan Partai Gelora.
Rombongan Paslon petahana ini diterima langsung Ketua KPU Bangka Barat, Pardi beserta segenap komisioner.
Ketua KPU Pardi menjelaskan berkas persyaratan pencalonan Markus-Badri yang diterima pihaknya selanjutnya akan diteliti tim pokja yang beranggotakan orang – orang dari instansi lain dari luar KPU.
“Nanti hasilnya akan kita umumkan paling lambat tanggal 14 September, mudah-mudahan lengkap,” ujar Pardi.
Pardi bilang setelah pendaftaran ini, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD ) Gatot Subroto, Jakarta tanggal 8 hingga 9 September 2020.
Jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pasangan calon yaitu pemeriksaan fisik, psikiatri atau jiwa, pemeriksaan psikologis rohani dan pemeriksaan bebas narkoba.
“Nanti KPU akan mengawal bersama Bawaslu di RSPAD. Pemeriksaan pada jam tujuh pagi karena ini jadwalnya padat, bukan hanya kita Bangka Barat saja tapi juga kabupaten lain,” bebernya.
Namun lanjut dia, sebelum itu paslon peserta Pilkada akan menjalani pemeriksaan swab terlebih dahulu. Untuk paslon yang telah melakukan pemeriksaan swab dan hasilnya negatif bisa langsung berangkat ke RSPAD.
Sedang paslon yang hasil swab-nya positif harus diisolasi dulu selama 14 hari.
Di kesempatan yang sama, petahana Markus mengucapkan terima kasih kepada parpol pengusung dan pendukungnya, yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PBB dan Partai Gelora.
” Pendaftaran ini awal kami memulai untuk maju di Pilkada tanggal 9 Desember 2020 ini. Saya berterima kasih kepada pihak KPUD yang sudah menerima kami dengan baik, begitu juga dengan Bawaslu Bangka Barat,” ucap Markus dalam sambutannya.
Bupati Bangka Barat ini merasa bersyukur berkas pencalonannya telah dianggap lengkap dan diterima oleh KPU. Ia mengatakan, kini pihaknya tinggal menunggu tahap selanjutnya. [Fth]