Jurnalbabel.com, Muntok– Setelah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, H. M. Effendi, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Babar, Rabu (8/1) sore.
M. Effendi dilantik langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus SH, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/8/4.5.1.1/2020 tanggal 8 Januari 2020.
“Pelantikan Pj Sekda ini adalah amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda. Selain itu juga, Pemkab Bangka Barat telah menerima surat persetujuan dari Pemprov Bangka Belitung Nomor 821 0002 BKPSDM tanggal 6 Januari 2020,” kata Bupati Markus di Muntok.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, jabatan Sekretaris Daerah amat strategis dan vital dalam birokrasi. Sebab tugas Sekda selain membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksanaan perangkat daerah, juga memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan daerah.
“Ini dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” tandasnya.
Markus menyebut, penunjukan M. Effendi sebagai Pj Sekda karena yang bersangkutan dipandang mampu mengemban tugas yang dipercayakan padanya.
Dia berharap, Pj Sekda Effendi dapat mengoptimalkan yang belum optimal selama ini serta melaksanakan tugas dengan sebaiknya sesuai amanah yang diberikan.
“Perlu saya sampaikan, Pj Sekda ini kewenangannya sama dengan Sekda definitif dalam hal kewenangan dan lainnya. Pj Sekda ini akan berlaku selama empat bulan terhitung mulai tanggal 8 Januari hingga 8 April 2020,” pungkasnya. [Fth]