Jakarta, JurnalBabel.com – Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang di Indonesia. Kali ini, menimpa 279 juta data peserta BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengatakan peristiwa ini merupakan alarm bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan siber dalam negeri.
Data BPJS Kesehatan yang bocor begitu besar karena mencakup data peserta yang sudah meninggal. Sukamta mengatakan jumlah ini hampir sama dengan jumlah total penduduk Indonesia.
“Ini alarm bagi Indonesia. Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet. Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada. Juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien Covid-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang terbaru data BPJS Kesehatan,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/52021).
Sukamta meminta pemerintah segera menginvestigasi kasus ini guna mengetahui kebenaran peristiwa tersebut sekaligus mengetahui apa penyebabnya. Langkah-langkah mitigasi harus dilakukan agar data yang sudah terlanjur bocor tadi disetop penyebarannya dan dimusnahkan.
Pemerintah, kata Sukamta, juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data ini, seperti potensi terjadinya serangan lain di dunia maya yang bisa mengguncang ketahanan siber Indonesia.
“Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas Pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
Seharusnya, kata Sukamta, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi Indonesia. Jika terbukti benar, ia amat menyayangkan badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan Perlindungan data pribadi.
“Ini harus segera ketemu kesepakatannya, agar upaya pelindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan private, masyarakat termasuk juga badan publik,” katanya menyinggung RUU tersebut. (Bie