Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid, mencurigai jadwal penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 menunggu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027 dilantik pada April 2022 atau bersamaan dengan masa tugas Komisioner KPU yang saat ini menjabat.
Pasalnya, kata Anwar, seleksi calon Komisioner KPU periode 2022-2027 yang kini sedang berjalan, maka tidak mungkin Komisioner KPU yang saat ini menjabat menetapkan jadwal Pemilu 2024, kemudian Komisioner KPU yang baru yang melaksanakannya.
“Kami melihat terjadi tarik ulur tiba-tiba, kemarin sudah dijadwalkan ditetapkan kemudian tidak sepakat, ini menjadi pertanyaan ada apa? Kita tunggu. Kalau misalnya sampai bulan ini belum ditetapkan hari H Pemilu pada masa sidang DPR kali ini, saya berpikir pasti menunggu KPU yang baru,” kata Anwar Hafid yang hadir secara virtual dalam sebuah diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (18/11/2021).
Hingga saat ini KPU RI belum menetapkan jadwal penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024, karena ada perbedaan usulan antara KPU dan pemerintah. KPU mengusulkan pada 21 Februari 2024, sementara pemerintah pada 15 Mei 2024.
Sebelumnya, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 akan diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, DKPP, pada 6 oktober 2021. Namun rapat tersebut ditunda, dikarenakan ketidakhadiran Mendagri Tito Karnavian yang harus menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo.
Menurut Anwar, penetapan jadwal penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 perlu disikapi secara serius. Sebab, penetapan tersebut diperlukan penegakan dan cepat yang akan dirancang sebagai upaya agar Pemilu di Indonesia berkualitas. Sehingga nantinya melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas pula.
“Kalau sampai Desember ini belum ada penetapan jadwal, Demokrat berpikir ada skenario yang lain,” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Morowali ini mengungkapkan pihaknya sudah mendengar bahwa KPU sudah menghadap Presiden Jokowi membahas masalah ini. Dan Presiden sudah memberikan lampu hijau agar KPU menetapkan jadwal Pemilu 2024.
“Kami sudah mendengar KPU yang lama sudah menghadap Presiden, dan Presiden sudah memberi lampu saya mendengar begitu. Tapi sebenarnya Demokrat wait and see apakah benar KPU yang lama menetapkan jadwal kemudian yang melaksanakan KPU yang baru? Secara kelembagaan mereka itu sama,” ungkapnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan sesungguhnya KPU mempunyai kewenangan penuh yang diatur dalam konstitusi untuk menetapkan hari H Pemilu. Pasalnya, secara teknis KPU yang lebih paham pelaksanaan Pemilu.
Maka dari itu, Demokrat curiga ada apa hingga saat ini KPU belum penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“Sehingga Demokrat mulai curiga, karena seharusnya sudah disiapkan dari sekarang ditetapkan pada masa sidang yang lalu karena kita butuh waktu yang cepat. Tapi kemudian pemerintah memunculkan jadwal yang baru, sehingga hingga hari ini terkatung-katung,” katanya. (Bie)