Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas menjalin Mou dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama dalam penghimpunan, pengiriman, pengelolaan dan pendistribusian daging DAM Jamaah Haji Indonesia ke seluruh pelosok Indonesia, dan mendorong adanya kerjasama dengan Lembaga Amil Zakat dan stakeholder lainnya dalam pendistribusiannya.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, meminta, Baznas menjalin kerjasama dengan lembaga keagamaan islam dalam menentukan status hukum fiqih dalam menghimpun, mengelola dan mendistribusikan daging DAM jamaah Haji Indonesia.
“Sebelumnya daging DAM itu dari Tanah Suci sudah dikirim ke Indonesia jumlah banyak sampai puluhan ribu. Kami minta dalam mendistribusikannya sertakan seluruh stakeholder terkait,” kata Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja dengan Kepala Baznas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Ia menambahkan, Baznas harus memaksimalkan alokasi penyaluran program pada setiap wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia agar tercermin proporsionalitas antat wilayah.
“Untuk menyalurkan program Baznas harus mengikutsertakan institusi terkait seperti BUMN, Ekesekutif, Legislatif, Yudikatif dan perusaahaan swasta serta stakeholder terkait,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
(Bie)