Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husni, belum lama ini melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di Kota Medan, Sumatera Utara.
Husni menyampaikan dihadapan 115 orang peserta pertemuan, “Dengan ditiadakannya PCR dan karantina oleh Pemerintah Arab Saudi, maka saya selaku anggota Panja Haji akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengembalikan biaya haji seperti tahun 2020, yakni sebesar Rp 35.200.000. Karena saya menilai biaya Rp 45 juta itu terlalu berat bagi jamaah,” tegas Husni dikutip dari akun resmi instagram Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Senin (14/3/2022).
Tak hanya itu, kata Husni, dirinya dan para anggota DPR RI yang berada di Komisi VIII juga akan berupaya agar biaya lainnya bisa dikurangi, seperti biaya pesawat, akomodasi di Arab Saudi, dan makan minum.
“Saya minta biaya pesawat, akomodasi di Arab Saudi, dan makan minum bisa ditender secara transparan agar biayanya bisa murah. Jamaah haji Indonesia tentu harus mendapatkan pelayanan yang baik, serta kemudahaan lainnya dengan harga yang tidak mahal,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada jamaah nantinya untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Masyarakat dari seluruh dunia hadir di sana, jadi tetaplah menjaga prokes, kita juga akan berupaya maksimal dalam masalah pengiriman jamaah ke Arab Saudi. Artinya kuota yang dikirim oleh pemerintah haruslah maksimal,” pungkasnya. (Bie)