Jakarta, JurnalBabel.com – Panitia Kerja (Panja) Investasi BUMN Komisi VI DPR RI kembali membahas investasi Telkom di PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), dengan mengundang Mas Achmad Daniri (Dewan Pakar Komite Nasional Kebijakan Governance) dan Poltak Hotradero (Pengamat Pasar Modal).
Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022), Panja Komisi VI DPR RI meminta pendapat para ahli tentang keputusan investasi Telkomsel ke GoTo dari sisi penerapan good corporate governance (GCG) dan kelayakan investasi BUMN di perusahaan startup.
“Kami menyampaikan apresiasi atas paparan yang disampaikan Mas Achmad Daniri dan Poltak Hotradero terkait investasi Telkomsel ke GoTo. Ada 2 isu besar yang terkonfirmasi dalam pertemuan ini, pertama mengenai manfaat dari investasi Telkomsel ke GoTo dan prinsip tata cara berinvestasi Telkomsel sudah sesuai aturan dan tidak ada benturan kepentingan,” jelas Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa saat pendalaman.
Masukan yang disampaikan ini, lanjut politisi Partai Gerindra ini, akan menjadi bahan Panja Investasi BUMN dalam mengambil keputusan nantinya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Jakarta periode 1999 – 2002, Mas Achmad Daniri menegaskan, investasi Telkom dan Telkomsel di GoTo sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan tidak ada penyimpangan dalam upaya penerapan GCG dalam investasi ini.
“Sebenarnya sederhana kalau misalnya semua dilaksanakan dengan aturan perundangan itu sebenarnya the basic of GCG, memang soul-nya atau jiwanya GCG itu beyond the rules and regulation. Jadi kalau sudah melakukan sesuai aturan perundangan maka itu artinya dia sudah melaksanakan basic GCG,” jelas Daniri.
Sementara pengamat ekonomi dan juga konsultan pengembangan bisnis di BEI Poltak Hotradero menyampaikan harga pasar akan selalu fluktuatif karena harga pasar didorong bukan cuma ekspektasi rasional, tapi juga ada aspek emosional jadi kembali lagi kita rasionalnya.
“Fluktuasi harga itu akan selalu terjadi setiap waktu, tetapi yang bisa menjadi acuan bagi kita adalah data. Karena data tersebut bisa menjadi pegangan dan acuan perusahaan untuk menilai kerasionalan market,” jelas Poltak. (Bie)
Sumber: dpr.go.id