JurnalBabel.com – Komisi III DPR RI membidangi Hukum mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, untuk segera mengusut dan memproses hukum perusahaan besar di bumi Lancang Kuning diduga telah merambah hutan lindung disulap jadi perkebunan kelapa sawit.
Tak hanya menggasak hutan lindung disulap jadi perkebunan kelapa sawit, perusahaan besar tersebut juga ketahuan kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan diberikan negara kepada korporasi itu.
“Kita mensinyalir adanya perusahaan besar sawit di Riau fiduga merambah hutan lindung serta adanya kelebihan HGU pada lahan mereka,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, saat kunker ke Pekanbaru, Jumat (15/4/2022).
Anggota Fraksi PAN tersebut menjelaskan, selain korporasi besar rambah hutan lindung disulap jadi perkebunan kelapa sawit, namun Riau tetap saja terjadi kelangkaan minyak goreng.
“Ada beberapa masukan kita sampaikan. Pertama, Riau penghasil sawit terbesar di Indonesia, tapi toh masih saja terjadi kelangkaan minyak goreng. Dalam tanda petik, ada penyimpangan, semoga Kapolda bisa menyisirnya,” ujar Pangeran Khairul Saleh usai jumpa Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda.
Komisi III DPR melakukan Kunker ke Riau selama dua hari di masa libur nasional, Jumat-Sabtu (15-16/4/2022).
Tidak hanya itu, Khairul Saleh juga meminta kepada Polda Riau untuk mengawasi peredaran Narkoba jaringan internasional yang masuk di Perairan wilayah Riau.
(Bie)