Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mendorong Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk segera menemukan dan membawa tersangka baru dalam kasus korupsi pengelohan minyak mentah, Riza Chalid kembali ke Tanah Air.
Diketahui, Riza Chalid saat ini berada di singapura terlepas sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lain oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rano menegaskan, keberadaan Riza Chalid sangat penting bagi kelancaran penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero).
“Ya harus, harus bisa (membawa Riza ke Indonesia) Biar perkaranya semakin jelas,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Selain itu, ia juga akan membahas perkembangan kasus korupsi ini ke rapat bersama komisi III.
“Salah satu isunya adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, termasuk dalam kasusnya Pertamina,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menanggapi perkembangan terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan salah satu tokoh penting, Mohammad Riza Chalid, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya Riza Chalid telah dipanggil sebagai saksi, yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan.
“Menurut bukti-bukti yang diperoleh oleh penyidik, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka,” ujar Harli kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.