Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi V DPR, Anwar Hafid, mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk kedepannya tidak ada lagi daerah-daerah tertinggal di Indonesia.
Dirinya menginginkan Kementerian Desa memberi prioritas khusus untuk bekerja lebih keras dan lebih fokus lagi dalam mengentaskan daerah-daerah yang masih dalam kategori daerah tertinggal.
Hal ini ditegaskan Anwar saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa PDTT dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023, Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2022 dan Pembicaraan Pendahuluan encana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Sekalipun saya juga paham bahwa tidaklah menjadi kunci utama keberhasilan kita mengangkat daerah-daerah dari Daerah Tertinggal itu hanya dengan kerja sebuah Kementerian saja. Ini tentu kerja bareng-bareng semuanya, tapi saya ingin bahwa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memberi prioritas khusus bagaimana kita lebih keras dan lebih fokus lagi dalam mengentaskan daerah-daerah kita yang masih dalam kategori Daerah tertinggal,” ujar Anwar.
Anwar menyontohkan, di Provinsi Sulawesi Tengah masih terdapat tiga kabupaten yang hingga per har ini masuk kategori daerah tertinggal.
“Sebenarnya Pak Menteri, ini sebuah hal yang memalukan juga kalau daerah Sulteng itu daerah yang tujuan investasi yang begitu besar, tapi masih ada daerah tertinggal. Saya ingin juga mudah-mudahan ini mendapat perhatian, kita coba membedah bersama-sama, kenapa masih ada istilah Daerah Tertinggal itu,” katanya.
“Walaupun saya lihat daerah-daerah tertinggal yang dimaksud sebenarnya kalau kita bandingkan dengan daerah lain ini sudah lebih maju, Pak Menteri. Itu Kabupaten Tujuh Una-Una, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, saya lihat itu daerah-daerah yang cukup maju sebenarnya. Mungkin sudah bisa dievaluasi kalau memang sudah memenuhi standar mendingan dikeluarkan dari stigma (daerah tertinggal),” sambung Anwar.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengusulkan Kementerian Desa PDTT untuk kedepannya semakin meningkatkan alokasi dana desa menjadi prioritas utama yang lebih besar lagi.
“Karena bagaimanapun juga sekarang ini desa kita ini, alhamdulillah berkat binaan Kementerian Desa dan juga Kementerian Dalam Negeri, baik di sisi administrasi pemerintahannya sekarang ini sudah jauh lebih baik, Pak Menteri,” tuturnya.
Pengelolaan dana desa, tambahnya, hanya akan berdampak multiplier effect jika alokasi dana desa tersebut langsung mengenai ke kas-kas desa.
“Saya kira akan jauh berbeda multiplier effect yang terjadi ketika dana alokasi desa ini ditingkatkan dari sekarang. Tentu ini butuh perjuangan kita semua dan panglimanya tentu pak menteri untuk kita berjuang kepada bapak Presiden sehingga 2024 di akhir masa jabatan presiden, bisa memberikan hadiah terbaik buat desa di Indonesia, dengan memberikan alokasi dana desa yang cukup signifikan dari kondisi yang ada sekarang, Saya kira itu amanah UU Desa,” pungkas mantan Bupati Morowali ini.
(Bie)