Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat terobosan dalam meningkatkan penerimaan pajak. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sangat bergantung pada penerimaan pajak.
Ditambah, pemerintah dan DPR pada 2024 telah menyetujui pagu belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.613,1 triliun dengan defisit Rp 616,12 triliun. Artinya pajak yang harus dihasilkan sekitar Rp2.900-3.000 triliun sudah termasuk dari Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Sementara itu, Kemenkeu melalui DJP menargetkan setoran pajak sebesar Rp 2.189 triliun sepanjang tahun 2025. Angka tersebut meningkat 13,5% dibandingkan dengan realisasi tahun 2024. Kendati demikian, hingga 31 Maret 2025 penerimaan pajak baru terkumpul Rp 322,6 triliun atau sekitar 14,7% dari target.
Menurut Wihadi, terobosan dalam meningkatkan penerimaan pajak sangat perlu dilakukan. Sebab, hal tersebut nantinya akan mendukung program-program pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini jangan sampai program-program itu dengan defisit yang penerimaan pajak tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena permasalahan coretax (administrasi inti sistem pelayanan pajak) ini menjadi masalah kita semua,” kata Wihadi dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Dirjen Pajak Kemenkeu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini menyadari situasi ekonomi saat ini sedang mengalami tekanan. Namun, kata dia, dengan sistem coretax yang bisa menjangkau ke semua wajib pajak yang belum terjangkau, maka tax rasio bisa meningkat.
“Langkah-langkah ini yang kita harapkan dari Ditjen Pajak, karena dengan situasi irama yang lama ini tidak menimbulkan terobosan baru. Ini kita harapkan dengan coretax yang ada ini bisa meningkat,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini pun berharap DJP Kemenkeu ini bisa memberikan solusi kedepannya untuk menutupi defisit APBN dengan meningkatkan penerimaan pajak.
Ditambah, PNBP tahun ini akan lebih diupayakan karena dividen BUMN tidak lagi masuk PNBP untuk APBN.
“Dirjen pajak yang sudah sekian lama menjabat, bisa memberikan terobosan sistem penerimaan dan sistem dari pada kinerja dari DJP itu, sehingga kita harapkan defisit dalam APBN itu tidak membesar tetapi masih bisa berjalan dengan baik,” pungkas legislator asal dapil Jawa Timur ini.