Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap dedikasi tenaga honorer dilingkungan sekolah madrasah maupun universitas Islam negeri, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik agama.
Husni menyebut peningkatan status dan kesejahteraan pegawai honorer tersebut sudah sangat mendesak. Mengingat sebagian besar tidak memiliki jaminan pensiun maupun kepastian status pekerjaan.
Menurutnya, peran tenaga pendidik agama sangat penting dalam membentuk karakter dan nilai moral generasi muda.
Untuk itu, ia mendorong negara hadir melalui kebijakan yang memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih adil. Salah satunya melalui skema pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
“Kita harapkan ada penyamarataan, karena mereka sama-sama mengabdi untuk bangsa dan negara. Yang satu mengabdi pendidikan agama misalnya, yang satu lagi mengabdi di pendidikan umum. Ya itu harus ada penyemarataan karena mereka bagian dari anak bangsa kita sendiri,” kata Husni dalam video di akun youtube tvrparlemen, Selasa (11/11/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi VIII DPR akan terus mendorong pemerintah agar lebih berpihak pada dosen universitas Islam negeri dan guru-guru honorer keagamaan melalui kebijakan perekrutan yang adil dan transparan, serta memberikan kepastian karir yang lebih baik.
