Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri kasus dugaan korupsi impor besi dan baja di kawasan berikat.
“Kita percayakan ini ke Kejaksaan khususnya Jampidsus untuk ditelusuri. Apalagi ini masih ada kaitannya dengan mafia pelabuhan yang sempat saya mention sebelumnya. Aktivitas illegal ini tidak terlihat tapi dampaknya nyata terhadap penurunan industri besi dan baja di Indonesia beberapa tahun terakhir. Tahun lalu saja produksi baja nasional kita sudah menurun sebanyak 2,9%,” ungkap Rano Alfath dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).
Legislator yang menduduki Komisi hukum itu menilai, industri besi dan baja merupakan industri prioritas dan pendukung utama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
“Besi dan baja merupakan bahan baku dasar bagi industri seperti galangan kapal, industri sektor oil dan gas, alat berat, otomotif dan elektronika. Dengan begitu industri baja ini termasuk sektor strategis, berorientasi ekspor, dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional tidak kecil. Jangan sampai kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri,” tegas wakil rakyat itu.
Dari sisi hukum, politisi PKB ini mendukung agar kasus ini dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, apabila terbukti ada perbuatan melanggar hukum dalam aktivitas impor besi dan baja pada kawasan berikat.
“Poinnya untuk pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan pendapatan negara. Apabila memang nanti terbukti ada perbuatan melanggar hukum, kita minta penyidik untuk naikkan status perkaranya. Apalagi dengan UU Kejaksaan yang baru, jaksa punya kewenangan yang lebih proper untuk menelusuri kasus dugaan korupsi,” pungkasnya. (Bie)