Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, menekankan pentingnya transparansi dasar sebelum memutuskan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026 mendatang.
Ashabul mendesak, pemerintah dapat menjelaskan secara detail dan rinci soal alasan kenaikan tarif BPJS Kesehatan naik.
“Kebijakan ini perlu transparansi dasar perhitungannya. Pemerintah harus menjelaskan mengapa kenaikan tarif diperlukan, termasuk data defisit BPJS, proyeksi kebutuhan biaya kesehatan, dan dampaknya terhadap pelayanan,” kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Ashabul mengingatkan, pemerintah untuk mempertimbangkan beban masyarakat sebelum memutuskan kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Baginya, kenaikan tarif bisa memberatkan kelas pekerja dan sektor informal.
“Terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Ashabul pun mendorong,
evaluasi efisiensi internal BPJS. Sebelum menaikkan tarif, tegas dia, pemerintah juga perlu memastikan bahwa tata kelola BPJS sudah efisien.
“Tidak ada kebocoran anggaran, dan klaim rumah sakit dibayar tepat waktu,” ujarnya.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional atau PAN ini menegaskan, pentingnya
mekanisme perlindungan untuk kelompok rentan. Ashabul menerangkan, apabila kenaikan tarif tidak bisa dihindari, harus ada skema subsidi silang yang jelas.
“Hal ini agar masyarakat miskin dan nyaris miskin tidak semakin terbebani,” tegasnya.
Lebih jauh, Ashabul juga menedesak pemerintah untuk memastikan kenaikan tarif BPJS Kesehatan berbanding lurus dengan kualitas layanan. Menurut Ashabul, masyarakat berhak menuntut perbaikan layanan hingga fasilitas kesehatan yang merata.
“Masyarakat berhak menuntut perbaikan layanan, ketersediaan obat, dan akses fasilitas kesehatan yang lebih merata, bukan sekadar diminta membayar lebih,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026 mendatang. Rencana kenaikan ini bahkan sudah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah perlu menaikkan iuran demi menjaga agar kas negara tetap sehat, sekaligus memastikan BPJS Kesehatan tetap bisa melayani masyarakat sesuai dengan tugasnya.
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” kata bendahara negara tersebut.
“Untuk itu, penyesuaian [kenaikan] iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,” kata Sri Mulyani.